![]() |
| Curanmor Surabaya |
Luddin dan Satori, mereka adalah dua
di antara belasan pencuri ranmor roda empat spesialis Pick-up L-300 yang
beroperasi di wilayah Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo dan Malang. Pada Bulan Mei
2012 Luddin dan rekannya Sa’man berhasil diringkus Unit Kejahatan Umum
(Jatanum) Polrestabes Surabaya sesaat setelah keluar dari tol Suramadu. Mereka
kedapatan membawa seluruh peralatan yang disiapkan untuk aksi pencurian malam
itu. Dengan catatan kejahatan yang bertumpuk, tidak sulit bagi penyidik untuk membuktikan
semua pencurian yang ia lakukan.
Ya, jumlah pencurian Pick-up L-300
sangat fantastis saat itu. Dalam kurun waktu 2,5 bulan sebelum mereka
tertangkap, telah terjadi 84 kasus pencurian Pick-up L-300 di wilayah Surabaya
saja. Besarnya angka tersebut tidak lepas dari besarnya permintaan L-300 di
beberapa daerah, khususnya di wilayah Madura. Saat saya berdinas di Polres
Sampang Madura pada tahun 2006, teridentifikasi ada dua penadah Pick-up L-300
curian yang beroperasi di wilayah Madura, satu di Sampang dan satu di Sumenep.
Berselang 5 tahun kemudian, saya sangat shocked
setelah bisnis illegal ini terpantau berkembang menjadi 20 titik di Madura.
Hal ini mengisyaratkan bahwa jumlah pencuri yang beroperasi juga sangat banyak,
dan tingkat kerawanan pencurian Pick-up L-300 juga lebih besar. Pola ini tidak
jauh berbeda dengan curanmor roda dua. Selama pasar loak yang menjual sparepart motor masih ada, apalagi
cenderung berkembang, bisa dipastikan angka curanmor roda dua juga membesar.
Mengacu pada hasil analisa
tersebut, prioritas saya saat itu ialah mengejar penadah terbesar di Madura
yaitu H. Makki di Sampang Madura. Benar, target ini berstatus Haji. Bagi
kalangan masyarakat Madura, Haji adalah status yang mulia, terlepas bagaimana
cara untuk mendapatkannya. Entah status itu didapatkan dari mengedarkan
narkoba, dari praktek premanisme yang digunakan politikus lokal, ataupun dari
hasil bisnis illegal lainnya. Selama menyandang
status Haji, otomatis yang bersangkutan menjadi orang yang ditokohkan. Dan hal
ini terkadang menjadi situasi yang menyulitkan kepolisian untuk bertindak. Terbukti
ketika penggerebekan yang kami lakukan saat itu, seluruh warga kampungnya
serentak mengepung kami lengkap dengan berbagai jenis senjata tajam, dengan
maksud menghalangi penangkapan tersebut. Situasi yang sebelumnya sudah
diprediksi tersebut dapat diatasi dengan bantuan 1 kompi Brimob yang menyertai
kami. Alhasil, H. Makki tidak tertangkap walaupun puluhan peluru bersarang di
mobilnya saat pengejaran. Medan yang berat harus diakui menjadi kelemahan kami
saat itu (http://surabaya.tribunnews.com/2012/05/20/diberondong-senjata-sindikat-penadah-mobil-lolos).
Satori, yang sebelumnya juga pernah
ditangkap oleh satreskrim Polwiltabes Surabaya, kini harus meregang nyawa
bersama Luddin yang juga anggota sindikatnya saat ditangkap oleh petugas
satreskrim Polres Malang Kota (http://news.detik.com/read/2015/02/28/064551/2845541/475/dua-pelaku-curanmor-tewas-ditembak).
Mereka terus beraksi karena bisnis ini masih cukup menguntungkan. Bagaimana tidak,
mengingat hukuman yang dijatuhkan kepada mereka berkisar 3-6 bulan saja. Hanya kematian
yang pasti menghentikan kejahatan yang mereka geluti. Nasib yang sama bisa jadi
bakal dialami oleh komplotan lainnya jika permasalahan ini tak teratasi secara
menyeluruh.
Setiap kepala daerah di Madura
haruslah mulai peduli membenahi perilaku warganya yang entah kenapa sangat
rentan melakukan kejahatan. Setiap pasar loak juga harus mendapatkan perhatian
khusus dari pemerintah setempat agar tidak lagi vulgar memperjualbelikan
potongan-potongan hasil curian. Setiap Kepala Pengadilan Negeri juga harus
memastikan bahwa hukuman bagi para pelaku pencurian ini, khususnya para
residivis, mendapatkan penjeraan yang maksimal. Dan sekali lagi, para pejuang reserse
kriminal harus bekerja keras dan cerdas agar kejahatan ini bisa ditumpas hingga
tuntas. Karena rasa aman masyarakat adalah segalanya..

No comments:
Post a Comment