Sunday, November 23, 2014

Passion and Patient : Pengungkapan Kasus Bobol Dana ATM PT. Certis Surabaya


Warga Surabaya dikejutkan dengan sebuah peristiwa pencurian mobil pengisi ATM berisi uang sebesar Rp.2,4 Milyar di Royal Plaza pada tanggal 1 Juli 2011. Kejadian yang bertepatan dengan HUT Polri itu menjadi tamparan keras bagi institusi Polri khususnya jajaran Polwiltabes Surabaya yang seolah lengah pada hari jadinya tersebut. Terlebih lagi setelah diketahui dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) bahwa pencurian itu dilakukan oleh hanya satu orang saja. Olah TKP pun harus dilakukan secara terus menerus selama 2 minggu dikarenakan banyaknya kendala yang muncul dalam pengumpulan informasi, mulai dari surveillance camera/ CCTV positioning yang tidak menguntungkan proses investigasi, pengelolaan parkir kendaraan yang masih manual, prosedur penjagaan oleh pihak security yang banyak celah, pemeriksaan pihak manajemen yang dipersulit, dan lain sebagainya. Kendala-kendala ini seharusnya tidak muncul apabila ada komunikasi yang baik antara pengelola mall dengan kepolisian, tidak hanya  bertumpu pada jalur koordinasi pihak security dengan kepolisian saja. Hal-hal seperti ini yang selalu luput dari perhatian mass media, mereka selalu beranggapan bahwa publik suka pemberitaan “kecolongan polisi” atau “jumlah kerugian mencapai milyaran” daripada berita “mall yang tidak aman bagi warga” atau “pekerjaan polisi bagi warga yang dibiarkan terhambat” yang justru lebih bermanfaat dikonsumsi masyarakat.

Atas kejadian ini pulalah kami sangat menyadari bahwa pengaturan akses keluar masuk kota Surabaya melalui kerjasama pihak kepolisian dan Pemkot Surabaya sudah sangat mendesak untuk dilakukan. Hal ini terbukti dengan tak terdeteksinya mobil milik PT. Certis Surabaya yang dicuri itu selepas dari lokasi kejadian. Dalam kondisi psikologis yang menegangkan bagi pelaku saat itu, sudah tentu ia akan memacu kendaraan dengan kecepatan yang tinggi untuk keluar dari kota Surabaya atau setidaknya menuju save place yang telah ia tentukan. Upaya pengecekan CCTV milik Pemkot Surabaya saat itu menjadi sebuah keterlambatan, karena akan lebih baik jika akses keluar kota Surabaya bisa langsung ditutup sesaat setelah kejadian untuk mempermudah pencarian.


Sisi Lain Pengungkapan Kasus : Ujian bagi Team Work

Atas keterbatasan hasil pengolahan TKP, saya segera mengalihkan seluruh sumber daya tim Jatanum Polrestabes Surabaya agar fokus pada upaya-upaya pengumpulan informasi dari sumber lain. Dengan kekuatan penuh, ditemukanlah petunjuk-petunjuk kecil yang sangat berharga di tengah carut-marutnya manajemen PT. Certis Surabaya. Keberadaan petunjuk berharga tersebut di satu sisi menjadi ujian bagi tim, karena jika terjadi kebocoran informasi kepada tim-tim lain yang juga ditugaskan untuk mengungkap kasus yang sama (Resmob Polrestabes Surabaya dan Resmob Polda Jatim), maka kapabilitas tim kami selaku spesialis pengungkapan kasus kejahatan jalanan (Street Crime) akan dipertanyakan. Informasi yang mau tidak mau harus di-share kepada sekitar 60 orang anggota tim Jatanum, menjadi sangat rentan bocor selain karena jumlah anggota yang besar juga karena jaring komunikasi yang sudah terbangun dengan tim lainnya selama ini.



Trust each other, kata-kata kunci inilah yang selalu saya perdengarkan untuk tetap menjaga komitmen tim selama proses pengungkapan kasus. Di tengah pressure atasan yang makin kuat dan target waktu yang makin dekat, energi itu saya ubah menjadi passion yang kuat untuk tetap fokus. Akhirnya gairah yang besar itu membuahkan hasil, identitas tersangka utama berhasil kami kantongi. Kemudian tim kami dihadapkan ujian satu lagi, yaitu untuk tetap patient mempelajari aktivitas tersangka, sebelum dilakukan upaya penangkapan. Tanpa kesabaran yang cukup, pengungkapan kasus dapat menjadi tidak sempurna sebagaimana terjadi pada pengungkapan kasus-kasus lainnya yang tidak tuntas hingga seluruh jejaring pelaku, termasuk sang otak kejahatan. Proposisi ini terbukti dengan terungkapnya seluruh pelaku kejahatan, tidak hanya eksekutor mobil PT. Certis Surabaya yang tadinya diduga sebagai pelaku tunggal, melainkan juga pecatan PT. Certis Surabaya yang berperan sebagai pengelola hasil kejahatan dan juga karyawan aktif PT. Certis Surabaya selaku perencana kejahatan, yang tak lain adalah pejabat yang memiliki kewenangan tunggal untuk mengatur jadwal pengiriman uang PT. Certis Surabaya sendiri.


Evaluasi Bagi Jasa Pengamanan

Kejadian hilangnya uang yang didistribusikan ke mesin ATM pada saat pengiriman ternyata adalah peristiwa yang sering terjadi, setidaknya fakta-fakta inilah yang kami temukan dari para karyawan selama proses pengungkapan kasus. Dari satu kasus yang terungkap, kami berhasil mengangkat dua kasus serupa yang terjadi sebelumnya di PT. Certis Surabaya.  Semuanya berawal dari kegagalan manajemen yang berlangsung lama dan tidak diperbaiki dari sumber permasalahannya. Masalah-masalah ini seharusnya tidak muncul, jika PT. Certis Surabaya melakukan koordinasi dengan pihak intelijen. Dan sayangnya PT. Certis Surabaya tidak mau belajar dari pengalaman, hingga saat ini kerjasama itu tidak dibangun.

Proses dan hasil rekrutmen pegawai yang termuat dalam database kepegawaian tidak pernah di-share dengan pihak intelijen. Belum lagi security level yang masih buruk, bahkan perangkat GPS sebagai ujung tombak keamanan mobil pun tidak terpasang. Random system dalam penjadwalan distribusi pengiriman uang masih dikendalikan oleh orang-perorang, tidak diacak oleh system. Kesalahan-kesalahan ini yang seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan yang bergerak di jasa pengamanan. Jangan sampai ada salah satu komponen Security System yang tidak terperhitungkan dengan tepat, baik Electronic Protection, Physical Protection, Security Manning, maupun Procedural Protection.


Evaluasi Bagi Pengelola Mall

Mengingat Mall saat ini menjadi destinasi utama aktivitas belanja warga masyarakat, pengelola Mall tidak boleh cuek. Mungkin saat ini para konsumen masih belum menyadari bahwa keamanan untuk mereka selama berbelanja di Mall harus mereka atensi, dan sekali lagi belum menjadi sorotan media massa, namun bukankah keamanan adalah juga tanggung jawab pengelola Mall?

Lepas tangannya pihak pengelola Mall dalam proses penegakan hukum adalah hal yang saya sesalkan. Seolah-olah tindak kriminalitas yang terjadi di lokasinya adalah tanggung jawab pihak kepolisian saja. Padahal di satu sisi pengelola Mall seringkali mengabaikan desain sistem pengamanan yang proporsional. Sebut saja cara pengelola Mall menempatkan kamera CCTV, seringkali hanya diarahkan untuk mendukung keperluan pengawasan karyawan saja, padahal ternyata sangat mempersulit pembuktian tindak pidana. Belum lagi jika dikupas dari pengelolaan mesin EDC (Electronic Data Capture) pada merchant-merchant di dalamnya, seringkali merugikan konsumen dalam jumlah besar akibat praktek Skimming. Selain itu pengawasan pengunjung melalui pengelolaan parkir juga seringkali mengecewakan, banyak yang belum menyediakan perekaman foto plat nomor kendaraan dan wajah si pengemudi yang pasti mempersulit pembuktian. Lokasi Mesin ATM juga seringkali ditempatkan jauh dari akses terakhir yang bisa dijangkau oleh mobil pengisi ATM. Dan yang paling penting, masih belum dibuatnya prosedur data sharing jika pihak kepolisian memerlukan data untuk kepentingan penyidikan. Kesemuanya harus dilihat dari perspektif keamanan pengunjung, tidak boleh hanya berat sebelah pada kepentingan manajemen semata.