Warga Surabaya dikejutkan dengan
sebuah peristiwa pencurian mobil pengisi ATM berisi uang sebesar Rp.2,4 Milyar di
Royal Plaza pada tanggal 1 Juli 2011. Kejadian yang bertepatan dengan HUT Polri
itu menjadi tamparan keras bagi institusi Polri khususnya jajaran Polwiltabes
Surabaya yang seolah lengah pada hari jadinya tersebut. Terlebih lagi setelah
diketahui dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) bahwa pencurian itu
dilakukan oleh hanya satu orang saja. Olah TKP pun harus dilakukan secara terus
menerus selama 2 minggu dikarenakan banyaknya kendala yang muncul dalam
pengumpulan informasi, mulai dari surveillance
camera/ CCTV positioning yang tidak menguntungkan proses investigasi,
pengelolaan parkir kendaraan yang masih manual, prosedur penjagaan oleh pihak
security yang banyak celah, pemeriksaan pihak manajemen yang dipersulit, dan
lain sebagainya. Kendala-kendala ini seharusnya tidak muncul apabila ada
komunikasi yang baik antara pengelola mall dengan kepolisian, tidak hanya bertumpu pada jalur koordinasi pihak security
dengan kepolisian saja. Hal-hal seperti ini yang selalu luput dari perhatian mass media, mereka selalu beranggapan
bahwa publik suka pemberitaan “kecolongan polisi” atau “jumlah kerugian mencapai
milyaran” daripada berita “mall yang tidak aman bagi warga” atau “pekerjaan
polisi bagi warga yang dibiarkan terhambat” yang justru lebih bermanfaat dikonsumsi
masyarakat.
Atas kejadian ini pulalah kami
sangat menyadari bahwa pengaturan akses keluar masuk kota Surabaya melalui
kerjasama pihak kepolisian dan Pemkot Surabaya sudah sangat mendesak untuk
dilakukan. Hal ini terbukti dengan tak terdeteksinya mobil milik PT. Certis
Surabaya yang dicuri itu selepas dari lokasi kejadian. Dalam kondisi psikologis
yang menegangkan bagi pelaku saat itu, sudah tentu ia akan memacu kendaraan
dengan kecepatan yang tinggi untuk keluar dari kota Surabaya atau setidaknya
menuju save place yang telah ia
tentukan. Upaya pengecekan CCTV milik Pemkot Surabaya saat itu menjadi sebuah
keterlambatan, karena akan lebih baik jika akses keluar kota Surabaya bisa
langsung ditutup sesaat setelah kejadian untuk mempermudah pencarian.
Sisi Lain Pengungkapan Kasus :
Ujian bagi Team Work
Atas keterbatasan hasil
pengolahan TKP, saya segera mengalihkan seluruh sumber daya tim Jatanum
Polrestabes Surabaya agar fokus pada upaya-upaya pengumpulan informasi dari
sumber lain. Dengan kekuatan penuh, ditemukanlah petunjuk-petunjuk kecil yang
sangat berharga di tengah carut-marutnya manajemen PT. Certis Surabaya. Keberadaan
petunjuk berharga tersebut di satu sisi menjadi ujian bagi tim, karena jika
terjadi kebocoran informasi kepada tim-tim lain yang juga ditugaskan untuk
mengungkap kasus yang sama (Resmob Polrestabes Surabaya dan Resmob Polda
Jatim), maka kapabilitas tim kami selaku spesialis pengungkapan kasus kejahatan
jalanan (Street Crime) akan dipertanyakan.
Informasi yang mau tidak mau harus di-share
kepada sekitar 60 orang anggota tim Jatanum, menjadi sangat rentan bocor
selain karena jumlah anggota yang besar juga karena jaring komunikasi yang
sudah terbangun dengan tim lainnya selama ini.
Trust each other, kata-kata kunci inilah yang selalu saya
perdengarkan untuk tetap menjaga komitmen tim selama proses pengungkapan kasus.
Di tengah pressure atasan yang makin
kuat dan target waktu yang makin dekat, energi itu saya ubah menjadi passion yang kuat untuk tetap fokus. Akhirnya
gairah yang besar itu membuahkan hasil, identitas tersangka utama berhasil kami
kantongi. Kemudian tim kami dihadapkan ujian satu lagi, yaitu untuk tetap patient mempelajari aktivitas tersangka,
sebelum dilakukan upaya penangkapan. Tanpa kesabaran yang cukup, pengungkapan
kasus dapat menjadi tidak sempurna sebagaimana terjadi pada pengungkapan
kasus-kasus lainnya yang tidak tuntas hingga seluruh jejaring pelaku, termasuk sang
otak kejahatan. Proposisi ini terbukti dengan terungkapnya seluruh pelaku
kejahatan, tidak hanya eksekutor mobil PT. Certis Surabaya yang tadinya diduga
sebagai pelaku tunggal, melainkan juga pecatan PT. Certis Surabaya yang
berperan sebagai pengelola hasil kejahatan dan juga karyawan aktif PT. Certis
Surabaya selaku perencana kejahatan, yang tak lain adalah pejabat yang memiliki kewenangan tunggal untuk mengatur jadwal pengiriman
uang PT. Certis Surabaya sendiri.
Evaluasi Bagi Jasa Pengamanan
Kejadian hilangnya uang yang
didistribusikan ke mesin ATM pada saat pengiriman ternyata adalah peristiwa
yang sering terjadi, setidaknya fakta-fakta inilah yang kami temukan dari para
karyawan selama proses pengungkapan kasus. Dari satu kasus yang terungkap,
kami berhasil mengangkat dua kasus serupa yang terjadi sebelumnya di PT. Certis
Surabaya. Semuanya berawal dari
kegagalan manajemen yang berlangsung lama dan tidak diperbaiki dari sumber
permasalahannya. Masalah-masalah ini seharusnya tidak muncul, jika PT. Certis
Surabaya melakukan koordinasi dengan pihak intelijen. Dan sayangnya PT. Certis Surabaya
tidak mau belajar dari pengalaman, hingga saat ini kerjasama itu tidak
dibangun.
Proses dan hasil rekrutmen
pegawai yang termuat dalam database kepegawaian tidak pernah di-share dengan pihak intelijen. Belum lagi
security level yang masih buruk, bahkan perangkat GPS sebagai ujung tombak keamanan
mobil pun tidak terpasang. Random system dalam
penjadwalan distribusi pengiriman uang masih dikendalikan oleh orang-perorang,
tidak diacak oleh system. Kesalahan-kesalahan ini yang seharusnya menjadi bahan
evaluasi bagi perusahaan yang bergerak di jasa pengamanan. Jangan sampai ada
salah satu komponen Security System yang
tidak terperhitungkan dengan tepat, baik Electronic
Protection, Physical Protection, Security Manning, maupun Procedural Protection.
Evaluasi Bagi Pengelola Mall
Mengingat Mall saat ini menjadi destinasi
utama aktivitas belanja warga masyarakat, pengelola Mall tidak boleh cuek. Mungkin
saat ini para konsumen masih belum menyadari bahwa keamanan untuk mereka selama
berbelanja di Mall harus mereka atensi, dan sekali lagi belum menjadi sorotan media
massa, namun bukankah keamanan adalah juga tanggung jawab pengelola Mall?
Lepas
tangannya pihak pengelola Mall dalam proses penegakan hukum adalah hal yang
saya sesalkan. Seolah-olah tindak kriminalitas yang terjadi di lokasinya adalah
tanggung jawab pihak kepolisian saja. Padahal di satu sisi pengelola Mall seringkali mengabaikan
desain sistem pengamanan yang proporsional. Sebut saja cara pengelola Mall menempatkan
kamera CCTV, seringkali hanya diarahkan untuk mendukung keperluan pengawasan
karyawan saja, padahal ternyata sangat mempersulit pembuktian tindak pidana. Belum
lagi jika dikupas dari pengelolaan mesin EDC (Electronic Data Capture) pada merchant-merchant di dalamnya,
seringkali merugikan konsumen dalam jumlah besar akibat praktek Skimming. Selain itu pengawasan
pengunjung melalui pengelolaan parkir juga seringkali mengecewakan, banyak yang
belum menyediakan perekaman foto plat nomor kendaraan dan wajah si pengemudi
yang pasti mempersulit pembuktian. Lokasi Mesin ATM juga seringkali ditempatkan jauh
dari akses terakhir yang bisa dijangkau oleh mobil pengisi ATM. Dan yang paling
penting, masih belum dibuatnya prosedur data
sharing jika pihak kepolisian memerlukan data untuk kepentingan penyidikan.
Kesemuanya harus dilihat dari perspektif keamanan pengunjung, tidak boleh hanya
berat sebelah pada kepentingan manajemen semata.

