Sunday, September 28, 2014

Internalisasi Perubahan : Implementasi PUSIKNAS Dalam Pengembangan Reserse Kriminal.

Perkembangan Teknologi Informasi di Kepolisian RI
Investasi terbaru pemerintah DKI Jakarta dalam e-Government adalah contoh terbaik tentang bagaimana administrasi dan inovasi teknologi bersatu dan memberi manfaat signifikan bagi efektivitas organisasi. Dan kemudian kesadaran atas pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) ini merambah ke banyak pemerintahan lainnya, seperti Pemprov Jawa Timur, Pemprov DI Yogyakarta dan tak ketinggalan di beberapa pemerintahan tingkat II. Kesemuanya menunjukkan bukti keseriusan untuk menyelenggarakan prinsip Good Governance di organisasinya masing-masing.

Bagaimana dengan Kepolisian RI? Salah satu direktif Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk Polri di Tahun 2013 tentang modernisasi Postur Polri nampaknya belum bisa direalisasikan dengan baik hingga saat ini. Road Map Revitalisasi Polri tentang pembangunan sistem informasi terpadu yang diharapkan dapat menunjang efektivitas kerja organisasi, tidak berjalan seimbang dengan penambahan kekuatan personil yang disebut-sebut sangat penting dalam mencapai postur ideal Polri yang mencerminkan World Class Organization. Kebijakan yang diambil untuk mengupayakan rasio ideal polisi dengan masyarakat sesuai rujukan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), yaitu penambahan bintara Polri sebesar 20.000 personil di tahun 2013-2014, di satu sisi justru berseberangan dengan kajian kriminologis yang menjelaskan bahwa tidak ada korelasi antara kenaikan jumlah personil polisi dengan jumlah kejahatan[1], belum lagi jika dikaji dari aspek pembinaan personil. Kebijakan ini jelas-jelas merupakan pertanda bahwa efektivitas kerja masih dikesampingkan dalam proses pengembangan organisasi Polri.

Dalam konteks reformasi institusi publik yang membutuhkan adanya transformasi pola kerja para personilnya, maka faktor utama pencetus perubahan secara transformasional baik yang berasal dari luar maupun dari dalam organisasi dapat dibagi dalam (Accenture, 2002) empat kategori yaitu: (1) Harapan dan aktivitas masyarakat; (2) Perubahan ekonomi dan politik; (3) Perubahan dalam sumber daya manusia dan organisasi; (4) Teknologi. Berbicara spesifik pada poin (4), banyak peneliti dalam bidang lain seperti bisnis internasional, studi komunikasi dan media, manajemen sumberdaya manusia, dan manajemen operasi banyak menaruh perhatian pada sistem informasi (Wahid, 2004). Dan Polri sangat tertinggal dalam bidang ini.

Teknologi Informasi (TI), adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi (William & Sawyer, 2007). Cukup banyak pemanfaatan teknologi informasi sederhana yang dapat memberikan impact yang besar terhadap peningkatan kinerja tanpa menggunakan anggaran sekalipun. Sayangnya teknologi seperti ini pun sangat jarang diaplikasikan di tubuh Kepolisian RI. 

Pada sebuah organisasi sebesar Kepolisian RI, implementasi teknologi informasi yang lebih kompleks untuk mendukung manajemen organisasi adalah sesuatu yang mutlak. Tidak hanya menunjang proses pengambilan keputusan, teknologi informasi juga sangat diperlukan untuk memperkuat reliabilitas output kinerja. Keberadaan Pusat Informasi Kriminal Nasional (PUSIKNAS) adalah wujud upaya Kepolisian RI untuk memenuhi kebutuhan dimaksud, namun sangat disayangkan implementasinya jauh dari ekspektasi. Sebagai bukti, oleh karena ketiadaan informasi yang memberikan data statistik kriminal yang reliable di tingkat polres dari PUSIKNAS, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai produk legendaris milik Polri kini tidak lagi mutlak digunakan dalam rekrutmen tenaga kerja. Fenomenon ini nyata terlihat pada kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rekrutmen CPNS tahun 2014[2].

Resistensi Anggota Polri Terhadap Implementasi PUSIKNAS
Berbagai bentuk resistensi oleh anggota Polri muncul dalam implementasi PUSIKNAS oleh Bareskrim Mabes Polri. Sistem Informasi yang sedianya mendukung operasional korps reserse ini seakan jalan di tempat akibat partisipasi anggota Reserse Kriminal yang sangat minim. Rencana pengembangan PUSIKNAS pada tahap II pun akhirnya diundur hingga 4 tahun akibat kendala-kendala teknis ini.

Penulis mengidentifikasi adanya beberapa faktor penghambat implementasi PUSIKNAS mengacu pada pendapat Preskill dan Torres (2001) yang menjelaskan bahwa “Organizational readiness in terms of key elements of organizational infrastructure :
1.       Culture (Budaya)
“Organizational citizenship behavior can be interpreted within the framework of social exchange, whereby employees are willing to perform extra role behaviors as a result of satisfying and rewarding relationships in the workplace” (Wayne et al , 1997; Cropanzano and Mitchell, 2005). PUSIKNAS belum mampu mencerminkan nilai-nilai penghargaan atas hasil kerja, terbukti dengan belum adanya manfaat personal yang nyata yang dapat dirasakan tiap-tiap anggota Polri. Sebagai contoh, belum tersedia pengukuran kinerja sebagai acuan dalam pembinaan karir anggota. Kondisi ini menyebabkan motivasi penyidik tidak terdorong penuh, keberadaan PUSIKNAS bagi mereka adalah sebuah keterpaksaan akibat beban kerja utama yang sudah dirasa berat. Dari pengukuran kinerja inilah seyogyanya PUSIKNAS membangun nilai-nilai budaya bagi pelaksananya.
2.       Leadership (Kepemimpinan)
Mengutip pendapat Kombespol Dr. Chrysnanda Dwilaksana tentang rencana implementasi e-Policing, bahwa sistem-sistem dengan TI akan menunjukkan adanya kemauan dan kerelaan para pejabat / pemimpinnya untuk kehilangan privilege-nya dan dengan suara lantang berani mengatakan sebagai inisiatif antikorupsi, reformasi birokrasi sekaligus creative breakthrough.Tanpa kehadiran good will dari pimpinan Polri khususnya inisiatif anti-korupsi, mustahil implementasi TI dapat berjalan sesuai harapan. Selain itu, visi yang tajam atas kebutuhan organisasi dari pimpinan Polri sangat dibutuhkan untuk menutup celah-celah manajerial yang muncul. Konstruksi PUSIKNAS yang belum menyentuh tataran pelaksana, disinyalir karena belum diwarnai visi dimaksud.
3.       Communication (Komunikasi)
Fuegen dan Brehm (2004) berpendapat, “Individuals are not naturally resistant to change. Rather, they resist the imposition of change, or the way change is imposed to them”. Implementasi PUSIKNAS tidak dikomunikasikan dengan baik, hal ini nyata terlihat dari keengganan operator untuk melakukan entry data sesuai prosedur. Mereka tidak memahami maksud dibangunnya PUSIKNAS, apalagi arti pentingnya bagi organisasi, itulah sebabnya program ini stuck dari hari pertama diimplementasikan.
4.       System (Sistem)
Minimnya penelitian untuk menentukan system approach disinyalir adalah alasan utama mengapa PUSIKNAS tidak mampu menyentuh tataran pelaksana. Program masif berskala nasional ini tidak pernah diujicobakan di tingkat polres, padahal sumber data utama dari level ini. Di satu sisi, System engineering banyak memerlukan partisipasi dari level pelaksana.
5.       Structures (Struktur)
Struktur organisasi yang menjalankan PUSIKNAS belum disusun dengan baik. Hal ini terlihat dari : (a) operator yang menjalankan PUSIKNAS utamanya di level pelaksana (Polres) belum ditentukan berdasarkan bakat dan kemampuan yang dimiliki; (b) belum dirancang jabatan-jabatan berdasarkan rentang kendali dan tanggung jawab yang pakem; (c) belum dilakukan self-assessment bagi pejabat pelaksana PUSIKNAS.

Penutup
Terdapat banyak penghambat implementasi PUSIKNAS baik yang berasal dari level pimpinan maupun level pelaksana. PUSIKNAS yang sedianya menjadi Decision Support System bagi para eksekutif di Bareskrim nyata-nyata belum berjalan efektif, untuk itu penulis memberikan saran-saran sebagai berikut :
1.  Mabes Polri hendaknya merelakan pembangunan sistem informasi kriminal di level pelaksana sesuai karakteristik daerah agar didapatkan manfaat terbaik bagi level pelaksana. Bareskrim hanya perlu mengintegrasikan sistem-sistem parsial yang khas tersebut untuk didapatkan pengolah data terbaik sesuai kebeutuhan para eksekutif.
2.  System engineering adalah proses yang berlangsung terus menerus, untuk itu perlu dilakukan berbagai penelitian secara kontinyu.
3.     Perlu pelibatan pelaksana-pelaksana dalam pembangunan sistem informasi secara holistik, terutama generasi muda Polri yang mempunyai bakat dan minat di bidang teknologi informasi, khususnya pengemban fungsi reserse kriminal.


Bahan Bacaan :
Poister, Theodore. 2003. Measuring Performance In Public And Nonprofit Organnizations. San Fransisco: John Wiley & Sons, Inc.
Suzanne Rivard, Benoit A. Aubert, Michel Patry, Guy Pare and Hrather A. Smith, 2004. Information Technology and Organizational Transformation : Solving the Management Puzzle. Elsevier Butterworth-Heinemann Publication.
Teh, Choon Jin, Boerhannoeddin, Ali, Ismail, Azman, 2012. Organizational culture and performance appraisal process: Effect on organizational citizenship behavior. Asian Business & Management11.4.
Williams / Sawyer, 2007. Using Information Technology terjemahan Indonesia. Penerbit ANDI, ISBN 979-763-817-0
Wahid, Fathul. 2004. Metodologi Penelitian Sistem Informasi : Senuah Gambaran Umum. Yogyakarta : Laboratorium SIRKEL





[1] Dalam kuliah kriminologi oleh Prof Muhammad Farouk, beliau mengutip pendapat Walker (1994) yang menjelaskan bahwa “Adding more police officers will not reduce crime”. Pendapat ini beliau buktikan dengan menyajikan fakta bahwa penambahan kekuatan personil Polri dari tahun 2001 s.d. 2010 tidak berpengaruh terhadap jumlah kejahatan secara nasional yang terus meningkat secara konstan dari 187.244 kasus di tahun 2001 hingga 332.490 kasus di tahun 2010.
[2] Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, setidaknya ada tiga persyaratan yang tidak perlu dalam pendaftaran CPNS. Ketiga persyaratan dimaksud adalah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, serta surat keterangan berbadan sehat dari dokter. Selama ini ketiga persyaratan tersebut selalu  dinilai merepotkan calon pelamar CPNS. Selain harus mengurus berhari-hari, mereka juga harus mengeluarkan biaya, padahal mereka belum tentu diterima.

No comments:

Post a Comment