Saturday, February 28, 2015

RIP : Sang Residivis Spesialis L-300

Curanmor Surabaya

Luddin dan Satori, mereka adalah dua di antara belasan pencuri ranmor roda empat spesialis Pick-up L-300 yang beroperasi di wilayah Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo dan Malang. Pada Bulan Mei 2012 Luddin dan rekannya Sa’man berhasil diringkus Unit Kejahatan Umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya sesaat setelah keluar dari tol Suramadu. Mereka kedapatan membawa seluruh peralatan yang disiapkan untuk aksi pencurian malam itu. Dengan catatan kejahatan yang bertumpuk, tidak sulit bagi penyidik untuk membuktikan semua pencurian yang ia lakukan.
Ya, jumlah pencurian Pick-up L-300 sangat fantastis saat itu. Dalam kurun waktu 2,5 bulan sebelum mereka tertangkap, telah terjadi 84 kasus pencurian Pick-up L-300 di wilayah Surabaya saja. Besarnya angka tersebut tidak lepas dari besarnya permintaan L-300 di beberapa daerah, khususnya di wilayah Madura. Saat saya berdinas di Polres Sampang Madura pada tahun 2006, teridentifikasi ada dua penadah Pick-up L-300 curian yang beroperasi di wilayah Madura, satu di Sampang dan satu di Sumenep. Berselang 5 tahun kemudian, saya sangat shocked setelah bisnis illegal ini terpantau berkembang menjadi 20 titik di Madura. Hal ini mengisyaratkan bahwa jumlah pencuri yang beroperasi juga sangat banyak, dan tingkat kerawanan pencurian Pick-up L-300 juga lebih besar. Pola ini tidak jauh berbeda dengan curanmor roda dua. Selama pasar loak yang menjual sparepart motor masih ada, apalagi cenderung berkembang, bisa dipastikan angka curanmor roda dua juga membesar.

Mengacu pada hasil analisa tersebut, prioritas saya saat itu ialah mengejar penadah terbesar di Madura yaitu H. Makki di Sampang Madura. Benar, target ini berstatus Haji. Bagi kalangan masyarakat Madura, Haji adalah status yang mulia, terlepas bagaimana cara untuk mendapatkannya. Entah status itu didapatkan dari mengedarkan narkoba, dari praktek premanisme yang digunakan politikus lokal, ataupun dari hasil bisnis illegal lainnya.  Selama menyandang status Haji, otomatis yang bersangkutan menjadi orang yang ditokohkan. Dan hal ini terkadang menjadi situasi yang menyulitkan kepolisian untuk bertindak. Terbukti ketika penggerebekan yang kami lakukan saat itu, seluruh warga kampungnya serentak mengepung kami lengkap dengan berbagai jenis senjata tajam, dengan maksud menghalangi penangkapan tersebut. Situasi yang sebelumnya sudah diprediksi tersebut dapat diatasi dengan bantuan 1 kompi Brimob yang menyertai kami. Alhasil, H. Makki tidak tertangkap walaupun puluhan peluru bersarang di mobilnya saat pengejaran. Medan yang berat harus diakui menjadi kelemahan kami saat itu (http://surabaya.tribunnews.com/2012/05/20/diberondong-senjata-sindikat-penadah-mobil-lolos). 

Satori, yang sebelumnya juga pernah ditangkap oleh satreskrim Polwiltabes Surabaya, kini harus meregang nyawa bersama Luddin yang juga anggota sindikatnya saat ditangkap oleh petugas satreskrim Polres Malang Kota (http://news.detik.com/read/2015/02/28/064551/2845541/475/dua-pelaku-curanmor-tewas-ditembak). Mereka terus beraksi karena bisnis ini masih cukup menguntungkan. Bagaimana tidak, mengingat hukuman yang dijatuhkan kepada mereka berkisar 3-6 bulan saja. Hanya kematian yang pasti menghentikan kejahatan yang mereka geluti. Nasib yang sama bisa jadi bakal dialami oleh komplotan lainnya jika permasalahan ini tak teratasi secara menyeluruh.

Setiap kepala daerah di Madura haruslah mulai peduli membenahi perilaku warganya yang entah kenapa sangat rentan melakukan kejahatan. Setiap pasar loak juga harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat agar tidak lagi vulgar memperjualbelikan potongan-potongan hasil curian. Setiap Kepala Pengadilan Negeri juga harus memastikan bahwa hukuman bagi para pelaku pencurian ini, khususnya para residivis, mendapatkan penjeraan yang maksimal. Dan sekali lagi, para pejuang reserse kriminal harus bekerja keras dan cerdas agar kejahatan ini bisa ditumpas hingga tuntas. Karena rasa aman masyarakat adalah segalanya..

Friday, February 27, 2015

Racun Bunga Deposito, Awas!

Press Release Kasus Mayapada

Barang Bukti Koleksi Air Soft Gun

Barang Bukti Mobil Mewah

Pernah berpikir untuk menikmati masa pensiun dengan bunga deposito? Jika jawabannya ya, anda harus lebih berhati-hati. Belajar dari kasus Daniel ‘The Angel Face’ Gunawan, masih banyak oknum perbankan yang mencari orang-orang rentan seperti anda. Dengan pengharapan yang sederhana seperti itu, ditambah pilihan yang terbatas akibat berkurangnya usia produktif anda, maka anda tergolong sasaran empuk sebagaimana para korban Daniel saat ia menjabat sebagai Kepala Marketing Bank Mayapada Surabaya.

Dengan kalimat-kalimat lembut dan janji-janji jumlah bunga yang besar, ia berhasil meyakinkan belasan nasabah yang mayoritas ibu-ibu lanjut usia untuk menandatangani aplikasi deposito fiktif, bahkan termasuk slip pemindahan dana yang masih kosong. Berbekal slip itulah ia memindahkan dana ke rekening pribadinya untuk kemudian “diputar” pada bisnis yang ia tentukan sendiri. Alhasil, dana sejumlah Rp. 19,4 M berhasil ia dapatkan, dan celakanya justru disalahgunakan untuk memuaskan hasrat gaya hidup mewahnya. Modus operandi ala Inong Melinda alias Melinda Dee yang digunakan Daniel ini nyaris tak terdeteksi, dan tentunya sangat mungkin terjadi di Bank manapun. Hanya kehati-hatian para nasabah lah yang dapat membentengi agar kejadian seperti ini tak terulang. Jadi, bagaimana dengan anda?