Friday, March 27, 2015

Hentikan Bully Polisi Lewat Teknologi

 
Rekaman insiden polantas marah-marah di dalam bus Transjakarta yang kemudian diunggah ke youtube oleh salah seorang penumpang beberapa waktu lalu cukup mengganggu saya. Bukan karena bully yang tak henti-hentinya di media sosial, dan juga bukan karena cara komunikasi si polantas yang tidak bisa dibenarkan. Sungguh yang mengganggu saya adalah begitu rentannya posisi petugas kepolisian di lapangan tanpa kehadiran alat bantu yang dapat memperlihatkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Rekaman tersebut tidak menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, hanya keributan dalam bis dan polantas yang tersulut emosinya. Tidak ada bukti yang memperlihatkan siapa yang melanggar aturan, si sopir Transjakarta kah atau si pengendara motor kah? Bukanlah untuk mencari kambing hitam, urusan penegakan hukum tetap harus dipisahkan dari opini yang berkembang. Seluruh informasi yang beredar di media massa tentang kronologi peristiwa tersebut tidak bisa dijadikan acuan dalam proses hukum, karena bisa dipastikan berasal dari KATANYA dan KATANYA. Mengapa begitu? Sudah tentu pelanggaran lalu lintas yang berdurasi sekian detik dan dilakukan oleh "Entah Siapa" itu hanya terlihat dan terrekam di benak si polantas, tidak pada media yang lain. Alhasil, walaupun si polantas punya alasan kuat untuk menegur atau menindak si pelanggar, tindakan hukum yang ia lakukan kehilangan legitimasinya. Tragisnya, perhatian para penumpang justru terfokus pada kata-kata yang dilontarkan terhadap sopir bis, bukan pada pelanggaran hukumnya. Beda halnya ketika si polantas bisa membuktikan peristiwa hukumnya, tentu kewibawaan yang bersangkutan dapat terjaga dengan baik. Fenomenon seperti ini bisa dipastikan akan berulang dengan tingkat probabilitas yang cukup tinggi. Dan ternyata benar berulang, "Polisi Rasis" menjadi berita panas kemudian:

Kali ini posisi polantas lebih rentan lagi. Dengan berbekal gambar-gambar yang di-arrange sedemikian rupa, si pelanggar menuduh si polantas telah memukul dan mengeluarkan kata-kata rasis. Nah, siapakah yang bisa membuktikan bahwa pukulan dan umpatan itu? Bagaimana jika si pelanggar tadi melebih-lebihkan? Dan apabila memang terjadi seperti yang dituduhkan, bagaimana pula petugas pengawas internal membuktikan perbuatan yang melanggar kode etik profesi tersebut? Substansi hukum menjadi kabur; akibat pemberitaan yang viral brand polisi di lapangan makin remuk redam saja; Humas Polri pun kesulitan memberikan klarifikasi tanpa bukti pendukung; dan saya sangat yakin apapun pembelaan yang disampaikan si polantas ini dalam sidang kode etik profesi, dia akan diputus bersalah. Yang sangat mengganggu saya, bagaimana jika berikutnya muncul kasus serupa yang sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu? Ujung-ujungnya muncul pendapat bahwa Kepolisian sebaiknya dikembalikan ke TNI, padahal makin militeristik perilaku aparat kepolisian tentu saja membuat tatanan hukum makin rancu.

Banyak sekali upaya pembenahan organisasional yang telah dijalankan oleh Polri, termasuk pembenahan perilaku anggotanya. Dan menurut pendapat saya, tanpa implementasi teknologi yang tepat guna, upaya-upaya itu tidak akan menyentuh tataran perilaku (Baca: Laporan Penelitian COP). Dalam contoh kasus ini, ketersediaan body cam mutlak diperlukan.. 

Integrated Body Cam - Handie Talkie
Rekaman video yang didapat selama pelaksanaan tugas lapangan tentu akan menjadi sumber informasi utama yang dibutuhkan semua pihak, baik atasan selaku manajer, fungsi pengawasan internal, fungsi humas, lembaga peradilan, maupun masyarakat luas sekalipun. Petugas di lapangan pun akan merasa lebih terlindungi ketika harus menjalankan tugas dengan resiko tinggi, semisal dalam proses penangkapan. Selain itu, terobosan ini tentu akan membawa efek pencegahan terhadap penyimpangan perilaku anggota kepolisian di lapangan sehingga para pimpinan pun akan banyak terbantu dalam mengendalikan dinamika operasionalnya. Bukankah semua pihak ingin pungli dihilangkan? Masih mau pakai cara kuno??

Pake ini dong gan...


No comments:

Post a Comment